27 Mei 2010

processor

Digital signal processor

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Langsung ke: navigasi, cari

Digital Signal Processor atau DSP adalah sejenis mikroprosesor yang didesain/dirancang khusus untuk pemrosesan isyarat digital (digital signal processing). Biasanya komponen elektronika digital ini dipakai untuk komputer yang memerlukan waktu tanggap (response time) yang cepat (untuk real-time applications).

Ciri khas dari DSP meliputi:

  • dipakai untuk pemrosesan real-time
  • mempunyai ADC (Analog to Digital Converter) pada bagian input dan DAC pada bagian output
  • mempunyai kinerja (performance) yang optimal untuk streaming-data
  • menggunakan arsitektur Harvard (memori program dan data terpisah)
  • memiliki instruksi khusus untuk pemrosesan SIMD (Single Instruction, Multiple Data)
  • tidak memerlukan hardware khusus untuk operasi multitasking
  • mempunyai kemampuan DMA (Direct Memory Access) jika dipakai sebagai host system.

Semua operasi DSP sebetulnya bisa dilakukan pada mikroprosesor umum (general-purpose microprocessor). Akan tetapi, DSP memiliki sistem arsitektur yang telah di-optimasikan untuk lebih dapat mempercepat pemrosesan signal (isyarat). Optimasi ini juga penting sekali artinya dalam kaitannya untuk menekan biaya, penghantaran panas (heat emission), dan penggunaan daya (power consumption).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar